Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Menyusun rencana kerja instalasi yang bersangkutan sesuai dengan Rencana Aksi Kegiatan BBTKLPP Yogyakarta.
  2. Menyiapkan data usulan kegiatan di lingkungan instalasi yang bersangkutan sebagai bahan penyusunan usulan kegiatan pada Bagian/Bidang/Sub Bagian/Seksi terkait.
  3. Menyiapkan data usulan kebutuhan fasilitasi di instalasi yang bersangkutan sebagai bahan penyusunan usulan fasilitasi pada Bagian/Bidang/Sub Bagian/Seksi terkait.
  4. Menyiapkan data usulan kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana di instalasi yang bersangkutan sebagai bahan penyusunan usulan kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana pada Bagian/Bidang/Sub Bagian/Seksi terkait.
  5. Melakukan pelayanan administrasi kepada pelanggan.
  6. Memberikan konsultasi, keluhan dan pengaduan pelanggan mengenai hasil uji.
  7. Melakukan evaluasi terhadap kepuasan pelanggan.
  8. Menjaga kerahasiaan Sertifikasi Hasil Uji (SHU)
  9. Menyiapkan data kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana non kesehatan sebagai bahan penyusunan usulan pada bidang/tata usaha
  10. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan agar pimpinan dapat mengetahui perkembangan dan permasalahannya
  11. Menyiapkan data pelaksanaan kegiatan sebagai bahan penyusunan laporan berkala dan tahunan
  12. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan/atasan langsung dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas

Personil :

No

Nama

Jabatan

1

Sri Ningsih, S.ST

Kepala

2

Waryatun

Staf

3

Damianus Budi W

Staf

4

Heru Waspada

Staf

5

Sunasih

Staf

6

Andriyani

Staf

7

Dwi Winasti

Staf

8

Beriyanta

Staf