Sehubungan dengan diberlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tanggal 2 Juli 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan kegiatan bersama ini kami informasikan untuk sementara waktu BBTKLPP Yogyakarta belum dapat menerima peserta Magang/PKL/Penelitian/Kunjungan Laboratorium selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Bantul, Juli 2021
Kepala,
Dr. dr. Irene, M.K.M
Alat Pengepres Limbah non Infeksius dalam rangka penanganan Covid 19
Pengembangan Model /Teknologi Sterilisasi Kontainer Air Minum Isi Ulang
Model/teknologi Sterilisasi udara di ruang Yankes Teknologi Hepa Nuvos