Pelaksanaan Kegiatan Pemetaan Leptospirosis Di Kabupaten Bantul Tahun 2021


Pada tanggal 14 dan 15 Juni 2021, dilaksanakan kegiatan Pemetaan Leptospirosis di Kabupaten Bantul Tahun 2021. Lokasi kegiatan di Dusun Gemahan, Desa Ringinharjo, Kecamatan Bantul. Kegiatan terdiri dari observasi, wawancara, pencatatan titik koordinat, pemasangan perangkap tikus, identifikasi tikus, dan pengumpulan spesimen darah dan ginjal tikus.
Petugas pelaksana kegiatan terdiri dari enam petugas BBTKLPP Yogyakarta, satu petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, dua petugas Puskesmas Bantul II, dan empat kader Puskesmas Bantul II. Tim BBTKLPP Yogyakarta terdiri dari Koordinator Subtansi Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan, Sub Koordinator Sub Subtansi Lingkungan Biologi, dua orang fungional sanitarian, dan dua orang fungsional entomolog.
Jumlah responden diwawancara sebanyak 50 orang/KK. Jumlah titik pemasangan perangkap sebanyak 126 titik dengan rincian 50 dalam rumah, 50 luar rumah, dan 26 lingkungan. Tikus yang tertangkap sebanyak 32 ekor dengan jenis Rattus norvegicus, Bandicota indica, dan Rattus tanezumi. Jumlah spesimen yang diperoleh sebanyak 32 serum darah dan 32 ginjal. Tikus dengan pinjal sebanyak 23 ekor dan tikus dengan kutu sebanyak 21 ekor.
Pinjal dan kutu selanjutnya akan diidentifikasi di Instalasi Laboratorium Entomologi BBTKLPP Yogyakarta. Terhadap serum akan dilakukan pemeriksaan leptospirosis metode MAT di BBPPVRP Salatiga, sedangkan rencana pemeriksaan leptospirosis pada ginjal akan dilakukan dengan metode PCR di Instalasi Laboratorium Mikrobiologi Klinis BBTKLPP Yogyakarta.