Workshop Diseminasi Hasil Field Assessment On Pandemic Preparedness And Response In Indonesia


Pada hari Senin, 31 Mei 2021, diselenggarakan pertemuan daring Workshop Diseminasi Hasil Field Assessment on Pandemic Preparedness and Response in Indonesia oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes RI. Kegiatan Field Assessment on Pandemic Preparedness and Response di 15 provinsi di Indonesia telah dilaksanakan oleh Kemenkes RI bekerjasama dengan WHO, BNPB, dan Universitas Hasanudin pada bulan Juni-September 2020. Tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah untuk menilai kapasitas provinsi dan mengidentifikasi kesenjangan terhadap respon COVID-19 dan kedaruratan kesehatan masyarakat. Peserta pertemuan terdiri dari institusi di pusat dan daerah tempat pelaksanaan assessment tersebut. Provinsi yang menjadi tempat kegiatan adalah: 1) Sumatera Utara, 2) Kepulauan Riau, 3) Riau, 4) Kepulauan Bangka Belitung, 5) DKI Jakarta, 6) Jawa Tengah, 7) Jawa Timur, 8) Bali, 9) Kalimantan Tengah, 10) Kalimantan Barat, 11) Sulawesi Tengah, 12) Sulawesi Selatan, 13) Maluku, 14) Papua, dan 15) Nusa Tenggara Timur. Peserta dari BBTKLPP Yogyakarta, sebagai salah satu undangan pertemuan, adalah: Kepala BBTKLPP Yogyakarta (Dr. dr. Irene, M.K.M.), Koordinator Jabfung Substansi Tata Usaha (Sayekti Udi Utama, S.K.M., M.Kes.), dan Koordinator Jabfung Substansi Surveilans Epidemiologi (dr. Yohanna Gita Chandra, M.S.). 


Pertemuan dibuka dengan sambutan dan arahan oleh Direktur P2PML (dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.), dilanjutkan dengan penyampaian hasil Field Assessment oleh dr. Muh. Firdaus Kasim, M.Sc., lalu diskusi. Setelah itu, disampaikan paparan tentang Pandemic Preparedness Checklist WHO, diikuti dengan diskusi. Dari pertemuan daring tersebut dapat disimpulkan: 1) Pemerintah Pusat dan Daerah perlu secara periodik meningkatkan kesiapsiagaan dan respon pandemi dengan secara berkala melakukan assessment kapasitas yang diperlukan untuk kesiapsiagaan dan respon pandemi; 2) tool assessment dapat dilampirkan dalam rencana kontijensi/rencana respon untuk digunakan secara berkala; 3) tool assessment kesiapsiagaan dan respon pandemi yang sudah dibuat dapat digunakan secara berkala (6 bulan sekali atau 1 tahun sekali); 4) dalam masa respon pandemi seperti sekarang, perlu dilakukan assessment berkala terintegrasi dengan melakukan monitoring rencana respon pandemi, serta melakukan mapping kapasitas, kesenjangan, dan pemenuhan  kebutuhan, 5) hasil assessment kesiapsiagaan pandemi yang mengidentifikasi kesenjangan perlu untuk ditindaklanjuti pemenuhan kesenjangan-nya karena sangat penting dalam penanggulangan pandemi. Sebagai rencana tindak lanjut pertemuan adalah: 1) provinsi dapat melakukan self assessment menggunakan tool yang tersedia, 2) hasil assessment kesiapsiagaan pandemi berkala dapat digunakan sebagai input untuk penyusunan/review rencana kontijensi, termasuk untuk mengetahui gap dan bagaimana akses untuk pemenuhan kebutuhan tersebut, 3) akan dilaksanakan workshop penyusunan rencana kontijensi kesiapsiagaan dan respon pandemi pada minggu kedua bulan Juni dengan mengundang seluruh provinsi.