Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Penganggaran Tahun 2021


Dalam rangka pelaksanaan serta pemantauan anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Tahun 2021 yang efektif dan efisien, BBTKLPP Yogyakarta berpartisipasi dalam pertemuan koordinasi dan sinkronisasi penganggaran tahun 2021 khususnya terkait anggaran PC-PEN, yang diselenggarakan oleh Dirjen P2P pada tanggal 24 dan 25 Mei 2021 melalui Zoom Meeting.

Pertemuan yang menitikberatkan pada pembahasan revisi pemindahan anggaran PC-PEN ke dalam Rincian Output (RO) khusus PEN/tagging RO ini diikuti oleh Dirjen P2P khususnya Sub Substansi Anggaran dan seluruh Satker di bawah P2P yang mendapatkan anggaran PC-PEN. Dihadirkan juga Narasumber dari DJA, DJPb Jakarta dan KPPN Jakarta.

Kegiatan dibuka dan dipandu oleh Sub Koordinator Sub Substansi Anggaran Dirjen P2P Ibu Sherly Hinelo, SKM. Pemaparan diawali oleh Narasumber dari DJA yang membahas terkait latar belakang penandaan PEN pada RO. Beliau menyampaikan bahwa pembuatan RO khusus anggaran PC-PEN disebabkan karena penandaan yang selama ini digunakan belum menghasilkan data alokasi dan realisasi yang valid, DIT-PA kesulitan mengidentifikasi alokasi PC-PEN pada Rowset yang diberikan DIT-ABID serta hasil rapat dengan SAHLI OBTI 25 Februari 2021 bahwa untuk keefektifan dan keefisiensian pemantauan pagu, realisasi sampai output alokasi PC-PEN perlu ditagging pada level RO. Selanjutnya Narasumber dari DJA menjelaskan terkait mekanisme revisi pemindahan RO yang harus dilakukan Satker sampai tersampaikan ke DJA.

Pada sesi kedua dihadirkan Narasumber dari DJPb dan KPPN Jakarta yang menjelaskan terkait mekanisme revisi secara lebih teknis sampai kepada langkah-langkah yang harus dilakukan setelah revisi RO PEN dilaksanakan, dari penanganan anggaran yang sudah SP2D, Kontrak, mekanisme ralat SPM sampai antisipasi kemungkinan pagu minus.

Diskusi berjalan sangat interaktif sepanjang pemaparan dan membahas seputar siklus mekanisme revisi, kendala-kendala yang mungkin dihadapi dan mitigasi yang harus diambil untuk pemecahan kendala.

Pada hari kedua pertemuan dilaksanakan oleh Dirjen P2P dalam hal ini sub substansi Anggaran, bersama seluruh satker yang akan melakukan revisi RO PEN. Sesi pertama diisi dengan pemaparan oleh Ibu Sherly dan Bapak Tama yang menyampaikan kesimpulan dari pertemuan hari sebelumnya dan tambahan-tambahan informasi yang boleh dan tidak boleh dilakukan Satker dalam pelaksanaan Revisi RO PEN, kemudian di sesi kedua masing-masing Satker dikelompokkan ke dalam breakout room sesuai Penanggungjawab masing-masing. Di hari kedua diskusi masih terus berjalan hingga dicapai kejelasan dan kesepakatan pemrosesan revisi oleh Satker untuk kemudian diolah lebih lanjut oleh Dirjen P2P dan diteruskan ke DJA.

Setelah DIPA Revisi diterbitkan oleh DJA nanti, diharapkan pelaksanaan dan pemantauan anggaran PC-PEN akan lebih mudah baik untuk Satker Ditjen P2P maupun DJA.

Salam Sehat