Sosialisasi Panduan Verifikasi STBM Di Masa Pandemi


Pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021, diselenggarakan zoom meeting Sosialisasi Panduan Verifikasi STBM di Masa Pandemi oleh Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat.
Acara di buka oleh Direktur Kesehatan Lingkungan Ibu drg. R. Vensya Sitohang M, Epid. Peserta workshop diikuti oleh B/BTKLPP se Indonesia, KKP se Indonesia , Dinas Kesehatan se Indonesia (34 Provinsi), Perumahan dan Pemukiman Bappenas, SUPD II, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Sanitasi Ditjen Cipta Karya KemenPUPR, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi seluruh Indonesia, Unicef Indonesia, Yayasan Plan Internasional Indonesia, IUWASH Plus USAID, KOMLI Bidang Air dan Sanitasi,SNV, Wahana Visi Indonesia, SPEAK Indonesia, dan Pamsimas.
Sedangkan peserta dari BBTKLPP Yogyakarta diikuti oleh Koordinator Substansi ADKL dan Sub Koordinator Teknologi Pengendalian Penyakit
Pelaksanaan Sosialisasi Panduan Verifikasi STBM di Masa Pandemi ini untuk memberikan kemudahan tim verifikasi dalam melakukan verifikasi dengan tetap menjaga kualitas hasil verifikasi.
Materi disampaikan oleh 2 narasumber yaitu Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dengan judul materi Pengalaman Verifikasi STBM Lima Pilar, Koordinator Kelompok Substansi PASD dengan judul materi Sosialisasi Panduan Verifikasi STBM Lima Pilar pada Masa Pandemi dan Diskusi yang dipandu oleh Sub Koordinator Sanitasi Subtansi PASD
Dari pemaparan materi 1 disampaikan bahwa verifikasi adalah serangkaian kegiatan untuk mengetahui kebenaran informasi atas laporan yang disampaikan serta memberikan pernyataan atas keabsahan dari laporan. Dalam pelaksanaan strategi nasional STBM masyarakat menjadi acuan dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta verifikasi yang terkait dengan STBM terutama untuk mencapai desa ODF, Materi 2 disampaikan untuk verifikasi Desa dengan metode Stratified Random Sampling: 1). Seluruh dusun/RW/RT di Desa/keluarahan yang akan diverifikasi harus sudah terverifikasi 100% terlebih dahulu, 2) Verifikasi Desa/kelurahan dilakukan dengan sampling 30% dari jumlah dusun/RW/RT yang ada. Dari masing-masing dusun/RW/RT sampling dipilih 30% KK yang ada di setiap Dusun/RW/RT sebagai sampling, 3) Pemilihan sampel dengan cara membagi populasi ke dalam kelompok-kelompok yang homogen, diutamakan daerah rawan, misalkan bantaran sungai atau lokasi yang biasanya digunakan oleh masyarakat untuk BABS, membuang sampah, mencuci peralatan makan dan minum dan sumber air baku konsumsi, 4) Data hasil verifikasi tingkat dusun dapat digunakan refrensi bagi tim verifikasi untuk menentukan wilayah yang akan diverfikasi termasuk peta desa dan data primer (digunakan data WEB STBM).
Acara Sosialisasi Panduan Verifikasi STBM di Masa Pandemi ditutup dengan foto bersama.