Sosialisasi Perlan No 10 Tahun 2018 Satker BBTKLPP Yogyakarta ASN Perlu Meningkatkan Kompetensi


BBTKLPP Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Lembaga Admistrasi Negara No 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri sipil secara daring (meeting online) yang diadakan pada hari Jumat tanggal 19 Maret 2021 Jam 13.00 s/d 16.30 wib di Gedung BBTKLPP Yogyakarta Jalan Imogiri Timur Km 7,5, Grojogan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul, D.I. Yogyakarta

Sasaran sosialisasi diwajibkan kepada seluruh pegawai PNS maupun CPNS BBTKLPP Yogyakarta yang berjumlah 109 orang, acara ini juga terbuka untuk publik.

Acara dibuka dengan Sambutan Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta Ibu Dr. dr. Irene,M.K.M, dilanjutkan panel paparan dari narasumber berupa Sosialisasi PerLAN No 10 tahun 2018 dari Pusat Pembinaan Program Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN RI oleh Ibu Riris Elisabeth, SH, M. Hum dan narasumber Pusat Pelatihan SDM Kesehatan BPPSDMK oleh Ibu Natasha Meutia, M.Psi, Psi selaku Koordinator Bidang Analis Kompetensi dan Kebutuhan Pelatihan.

Dalam sambutannya Kepala Balai menyampaikan beberapa poin terkait manajemen pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan JPL per pegawai per tahunnya, juga menitipkan pesan agar pada keluaran meeting ini pegawai mengetahui panduan, pemahaman dan persepsi yang sama terhadap implementasi Perlan No 10 tahun 2018. Tidak lupa Kepala Balai juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Narasumber atas berkenan waktunya hadir dalam forum penting ini.

Dalam sesi penyampaian sosialisasi PERLAN No 10 tahun 2018 Ibu Riris menyampaikan materi tentang Arahan Presiden RI, visi Pemerintah tahun 2025 sebagai pemerintah kelas dunia, trend nasional yang berimbas pada pembangunan ASN, arah pembangunan ASN, pembangunan SDM, dasar hukum pengembangan kompetensi ASN sampai dengan kerangka pengembangan kompetensi yaitu jalur pelatihan non klasikal dan konfersi JP.

Sesi narasumber selanjutnya Ibu Natasha menyampaikan terkait Pengembangan Kompetensi PNS Di Lingkungan Kementerian Kesehatan termasuk harapan Presiden dalam Pidato Sidang Tahunan terkait penguatan SDM, kondisi yang diharapkan, rekomendasi kebijakan, kerangka pikir dalam Pembangunan Manusia, Manajemen PNS sesuai PP No 11 tahun 2017, dan sistematika pedoman pengembangan kompetensi.

Materi padat yang disampaikan Narasumber menghidupkan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator Bapak Sayekti Udi Utama, SKM, M.Kes selaku Koordinator Tata Usaha. Peserta antusias menyampaikan pertanyaan melalui link pertanyaan yang disiapkan panitia yang kemudian dijawab dengan sangat memuaskan oleh para narasumber.

Sosialisasi PERLAN No 10 tahun 2018 tepat diakhiri pada pukul 16.30 WIB dan ditutup langsung oleh Kepala Balai dengan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada semua peserta, panitia dan narasumber yang begitu bersemangat mengikuti.

Salam Sehat