Pertemuan Optimalisasi Kerjasama Lintas Program Lintas Sektor: Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Dalam Penanggulangan Klb Leptospirosis Di Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021


Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta merupakan UPT Kementerian Kesehatan dengan wilayah layanan di Provinsi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta. Tugas pokok dan fungsi BBTKLPP Yogyakarta diantaranya adalah pelaksanaan advokasi dan fasilitasi kejadian luar biasa, wabah dan bencana serta pelaksanaan kemitraan dan jejaring kerja bidang surveilans epidemiologi. 


Dalam upaya pengendalian penyakit leptospirosis di wilayah layanan, BBTKLPP Yogyakarta mendukung peran daerah dengan memfasilitasi peningkatan jejaring kerjasama dalam pelaksanaan surveilans leptopsirosis dan penanggulangan KLB. Untuk itu, BBTKLPP Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara menyelenggarakan Pertemuan Optimalisasi Kerjasama Lintas Program Lintas Sektor (LPLS): Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Penanggulangan KLB Leptospirosis di Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah tahun 2021. 


Pertemuan dilaksanakan secara daring pada hari Rabu, 24 Maret 2021 yang diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari tenaga medis, surveilans, dan laboratorium dari 22 Puskesmas dan 6 rumah sakit di Kabupaten Jepara, petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta petugas UPT Pelayanan Kesehatan Hewan di Kabupaten Jepara serta fungsional epidemiolog, sanitarian dan pranata laboratorium kesehatan dari BBTKLPP Yogyakarta. Diawali dengan sambutan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Eko Cahyo Puspeno, menyampaikan terima kasih kepada BBTKLPP Yogyakarta yang telah memfasilitasi acara ini dan diharapkan para peserta yang mengikuti mendapatkan  update ilmu dalam penanggulangan leptospirosis, dilanjutkan dengan pembukaan pertemuan oleh Kepala BBTKLPP Yogyakarta Dr. dr. Irene, M.K.M. Kepala BBTKLPP Yogyakarta menyampaikan bahwa melalui pertemuan ini diharapkan agar para peserta dapat me-recall dan update ilmu serta memperoleh penjelasan yang lengkap dan jelas, dari para pakar di bidangnya yang telah dihadirkan pada pertemuan ini. 


Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tiga narasumber. Materi pertama “Pengendalian Leptospirosis Pada Hewan dengan Pendekatan One Health di Kabupaten Boyolali” disampaikan oleh drh. Affiany Rifdania (Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali) dengan moderator dr.Yohanna Gita Chandra, M.S., selanjutnya materi kedua “Tantangan Tatalaksana Leptospirosis di Musim Pandemi Covid - 19” disampaikan oleh dr.Lisa Novipuspitasari Sp.P.D (dokter muda RSUD Sunan Kalijaga Demak) dan materi ketiga “Update Diagnosis Laboratosis Leptospirosis” disampaikan oleh Farida Dwi Handayani, S.Si., M.S. (JFT Peneliti Muda Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit Salatiga) dengan moderator Heni Amikawati, S.K.M.


Selanjutnya, penyusunan Rencana Tindak Lanjut Peningkatan Kapasitas Tenaga Penatalaksanaan Penyakit Leptospirosis di Kabupaten Jepara, dipandu oleh Ibu Ari Setyowati, S.K.M., dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, dan disepakati 8 point Rencana Tindak Lanjut (RTL) Penanganan KLB Leptospirosis di Kabupaten Jepara. Acara ditutup oleh Kepala BBTKLPP Yogyakarta, Dr. dr. Irene M.K.M., dengan menyampaikan terima kasih kepada para narasumber yang telah memberikan kontribusi dalam penanganan kasus di Kabupaten Jepara, Rencana Tindak Lanjut agar segera dapat dilaksanakan dalam menangani KLB Leptospirosis yang dilakukan melalui kedua sisi yaitu dari manusia dan hewan sehingga diperlukan kerja sama dengan lintas sektor lintas program terkait, seperti Dinas  Peternakan atau Dinas Pertanian. Saat ini BBTKLPP Yogyakarta sedang melakukan kegiatan leptospirosis di Kabupaten Demak dan akan melakukan pemeriksaan PCR terhadap spesimen dari tikus dalam mendeteksi penyakit leptospirosis. BBTKLPP Yogyakarta juga bersedia mendukung kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DIY dalam penanganan KLB.