Sinkronisasi Data Sampel dan NAR Covid-19 antara Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul dan BBTKLPP Yogyakarta


Pada hari Kamis, tanggal 21 Januari 2021, pukul 09.00-11.30 WIB, dilaksanakan pertemuan daring antara Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul beserta jajarannya, dengan tim Covid-19 BBTKLPP Yogyakarta dan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, tentang Sinkronisasi Data Sampel dan New All Records (NAR) Covid-19. Pertemuan dibuka oleh Kepala BBTKLPP Yogyakarta, Dr. dr. Irene, M.K.M. Dalam pembukaan dijelaskan pertemuan sinkronisasi perlu dilakukan untuk memperlancar proses pengolahan data sampel Covid-19 sehingga hasil pengujian laboratorium dapat disampaikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan dan dinas kesehatan dengan lancar dan datanya akurat. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, dr. Dewi Irawaty, M.Kes. Dalam sambutannya, dr. Dewi menyampaikan bahwa pertemuan ini diikuti oleh fasyankes terkait Covid-19 yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Dengan adanya pertemuan ini diharapkan fasyankes akan dapat mematuhi kaidah-kaidah dalam pengiriman sampel sehingga hasil pemeriksaan laboratorium akan diperoleh dengan lebih cepat dan tepat datanya. Setelah itu, disampaikan paparan tentang permasalahan yang selama ini ditemui oleh Tim Data Covid-19 BBTKLPP Yogyakarta oleh perwakilan dari tim data BBTKLPP Yogyakarta, Heldhi B. Kristiyawan, S.K.M., M.Eng. dan dr. Dwi Amalia, M.P.H. Materi selanjutnya yaitu tentang Pengisian New All Records (NAR)  Covid-19 oleh Mardiansyah, S.Kom, M.P.H. serta permasalahan yang ditemui Tim NAR BBTKPP Yogyakarta oleh Indah Nurhaeni, S.Si, M.Sc. 

Kesepakatan yang diperoleh antara lain: dalam pengiriman sampel disertakan download NAR dalam bentuk soft copy (dikirim ke nomor WA tim BBTKLPP Yogyakarta); pengiriman sampel pada jam kerja, jika terpaksa diluar jam kerja untuk mengirim download NAR dan konfirmasi ke petugas untuk meminimalisir ketidaksesuaian jumlah sampel dan data; file soft copy NAR dari fasyankes dikompilasi oleh dinas Kesehatan  untuk memperkecil potensi ketidak sesuaian jumlah sampel dan ketidaklengkapan data. Kesepakatan akan mulai dilaksanakan hari Senin tanggal 25 Januari 2021. Dengan sinkronisasi tersebut diharapkan mampu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dan dapat meminimalisir kesalahan.