Kunjungan Kerja Tahap 3 Tim Task Force Kementerian Kesehatan Ri Di Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19


Dalam upaya melakukan percepatan penanganan COVID-19 di Provinsi Jawa Tengah, Tim Task Force yang dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan, Brigjen TNI (purn), dr. Jajang Edi Priyatno, Sp.B., M.A.R.S., melakukan kunjungan kerja tahap 3 ke Provinsi Jawa Tengah, yaitu ke Kota Semarang, Kabupaten Jepara, Pati, dan Rembang pada tanggal 18-20 November 2020. Tim Kementerian Kesehatan terdiri dari perwakilan Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, BPPSDM Kesehatan, Pusdatin Kemenkes, BBTKLPP Yogyakarta, KKP Semarang, Poltekes Semarang, dan Poltekes Surakarta. Selain itu, terlibat juga perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan dinas kesehatan kabupaten/kota yang menjadi lokasi kunjungan. Tim BBTKLPP Yogyakarta yang mendampingi Staf Khusus Menteri Kesehatan adalah Kepala BBTKLPP Yogyakarta, Dr. dr. Irene, M.K.M, dan Kepala Bidang Surveilans Epidemiologi, dr. Yohanna Gita Chandra, M.S. 

Di awal kunjungan, Tim Task Force melakukan diskusi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan beberapa dinas kesehatan kabupaten/kota di sekitar Kota Semarang tentang Tele Sehat dan Tele Deteksi sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19. Setelah itu, dilakukan rangkaian kunjungan kerja ke beberapa RS untuk memastikan kesiapsiagaan dalam penanganan COVID-19. Di Kabupaten Jepara, dilakukan kunjungan ke RSUD Kartini dan Puskesmas Batealit, di Kabupaten Pati ke RSUD. RAA Soewondo, dan di Kabupaten Rembang dilakukan kunjungan ke RSUD. dr. Soetrasno, ke Desa Dasun Kec. Lasem (Desa Isolasi Mandiri), serta kunjungan terakhir ke Puskesmas Sluke. Dalam kunjungan tersebut Jajang menekankan untuk menerapkan Pedoman Covid-19 revisi 5, antara lain: melakukan STT (sign, tracing, treatment) bukan TTT (tracing, testing, treatment) dan pemulangan pasien kasus konfirmasi tidak perlu menunggu hasil pemeriksaan swab dengan RT-PCR menjadi negatif. Rumah sakit daerah diminta untuk terus melakukan upaya–upaya penataan ruang isolasi dan ICU agar siap untuk meningkatkan kapasitas ruang perawatan sebagai antisipasi adanya lonjakan pasien COVID-19.