Pengantar Pelaksanaan Desk RKAKL Alokasi Anggaran Satker UPT Ta.2021


Proses penyusunan dokumen anggaran untuk tahun 2021 telah dimulai. Setditjen P2P melalui Bagian Program dan Informasi pada tanggal 5 Oktober 2020 memulai tahapan penyiapan dengan melangsungkan rapat koordinasi dalam rangka mengantarkan pelaksanaan desk Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Alokasi Anggaran Satker UPT TA. 2021. 


Pada rapat koordinasi ini seluruh struktural perwakilan Bidang dan Bagian di lingkungan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta hadir untuk menyaksikan pengarahan yang diberikan.

Persiapan proses penelitian RKAKL Satker UPT disampaikan oleh Ibu Sherly Hinelo, SKM, MKes selaku Kasubbag Anggaran dan Bapak Tri Susanto, SKM, MScPH selaku Kasubbag Program bahwa proses desk/reviu/penelitian RKAKL TA. 2021 akan berlangsung dari tanggal 5 Oktober sd 9 Oktober 2020. 


Dalam penyampaiannya disampaikan arahan bahwa setiap usulan perlu memperhatikan kebijakan dan aturan perencanaan yang berlaku. Pelaksanaan penelitian ini merupakan tahapan berkesinambungan yang sudah dimulai dari pagu eRenggar (pagu awal) ke pagu anggaran (pagu sementara) sampai saat ini masuk dalam pagu alokasi anggaran (pagu difinitif). Diharapkan semua satker telah melakukan tindaklanjut atas semua catatan dan rekomendasi yang telah dihasilkan pada desk/reviu/penelitian sebelumnya sehingga pada pengusulan pagu alokasi anggaran ini sudah diperoleh dokumen perencanaan anggaran yang sesuai dengan keadah aturan yang berlaku.

Dalam rangkaian persiapan ini disampaikan pula sosialisasi Petunjuk Perencanaan P2P Tahun 2021 sebagai salah satu pedoman dan acuan yang harus dicermati pada penyusunan dokumen anggaran.


Lima hari kedepan satker UPT dilingkungan Ditjen P2P termasuk BBTKLPP Yogyakarta harus mengikuti proses desk/reviu/penelitian dengan sebaik-baiknya, berkoridor pada kaedah peraturan yang berlaku dan memenuhi jadwal waktu yang telah ditetapkan agar diperoleh penetapan DIPA sesuai waktu dan tanpa blokir. 


Salam Sehat.