Evaluasi Lapangan oleh Kementerian PANRB dalam rangka Evaluasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI di BBTKLPP Yogyakarta


Pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara negara. Tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat. Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta merupakan UPT Ditjen P2P Kementerian Kesehatan R.I. yang menyelenggarakan berbagai macam pelayanan publik. Penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh BBTKLPP Yogyakarta ini, pada tanggal 22 September 2020 dilakukan Evaluasi Lapangan oleh Kementerian PANRB. Evaluasi ini dilakukan untuk evaluasi pelayanan publik di lingkungan Kemenkes RI. Tim evaluator Kementerian PANRB terdiri dari 2 orang yaitu Bapak Junaidi Sinaga dan Bapak Dede Kohar. Acara diawali dengan Entry Meeting di Ruang Rapat Kepala Lantai 2 Gedung Pelayanan BBTKLPP Yogyakarta di Jalan Imogiri Km. 7.8, Wirokerte, Banguntapan, Bantul. Acara dihadiri oleh pejabat struktural dan pejabat fungsional terkait serta didampingi dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI, yaitu Kepala Bagian Pelayanan Masyarakat, Busroni, S.IP dan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya, Prawito, S.K.M., M.M..

Sebelum acara dimulai terlebih dahulu dibacakan safety briefing yang dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan pertama adalah sambutan selamat datang dari Kepala BBTKLPP Yogyakarta, Dr. dr. Irene, M.K.M.. Dalam sambutannya disampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan tim dari Kementerian PANRB, perkenalan tim BBTKLPP Yogyakarta dan penyamaian profil BBTKLPP Yogyakarta. Disampaikan juga harapan semoga evaluasi yang akan dilakukan dapat bermanfaat bagi pelayanan publik. Sambutan kedua dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat yang diwakili oleh Busroni, SIP. Permohonan maaf disampaikan atas ketidakhadiran Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat karena sedang ada ketugasan di tempat lain. Busrono menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan evaluasi ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada publik. Tahapan evaluasi yang akan dilaksanakan : presentasi, display (berbasis produk fisik), dan visitasi. Sambutan ketiga dari tim evaluator Kementerian PANRB, yang diwakili oleh Junaidi Sinaga. Beliau menyampaikan tujuan evaluasi sesuai amanat UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pasal 3 dan 4. Aspek yang akan dinilai ada 6 yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, Inovasi. Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala BBTKLPP Yogyakarta, Dr. dr. Irene, M.K.M. dan dilanjutkan diskusi. Ada beberapa masukan dari tim evaluator tentang presentasi yang telah disampaikan. Tim evaluator kemudian melakukan visitasi keliling untuk melihat sarana prasarana dan proses pelayanan publik yang dilakukan oleh BBTKLPP Yogyakarta serta inovasi dan produk-produk Teknologi Tepat Guna (TTG) yang dihasilkan. 

Acara diakhiri dengan Closing Meeting. Dalam closing meeting dibacakan berita acara yang kemudian ditandatangani oleh Kepala BBTKLPP Yogyakarta dan tim evaluator Kementerian PANRB. Hasil evaluasi dapat dilengkapi oleh BBTKLPP Yogyakarta dalam kurun waktu 1 minggu. Dalam kesempatan ini BBTKLPP Yogyakarta menyampaikan media - media promosi pelayanan publik yang dibuat oleh BBTKLPP Yogyakarta kepada tim evaluator berupa profil, jurnal Human Media dan Buletin Epidemiologi terbitan BBTKLPP Yogyakarta dan hand sanitizer ramah lingkungan produk Instalasi PPTTG BBTKLPP Yogyakarta. Dengan adanya evaluasi ini diharapkan BBTKLPP Yogyakarta semakin prima dalam memberikan pelayanan publik dan tercapai kepuasan pelanggan dan masyarkat.