Workshop Penilaian Mandiri Penerapan K3 Perkantoran Dan Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19


Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Tim Pusat Kajian Terapan K3 FKM Universitas Indonesia menyelenggarakan Workshop “Penilaian Mandiri Penerapan K3 Perkantoran dan Protokol Kesehatan Pencegahan dan pengendalian COVID-19 tahun 2020”. 

Mewakili BBTKLPP Yogyakarta mengikuti kegiatan ini adalah Kepala Sub Bagian Umum Pama Rahmadewi, S.K.M., dan JFU Sanitarian Anjas Wulansari, S.K.M., M.P.H.


Tahap pertama kegiatan ini dilaksanakan tanggal 1 September 2020 dengan disampaikan materi tentang “Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran dalam Menciptakan Tempat Kerja Sehat” oleh Plt. Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI drg. Kartini Rustandi, M.Kes.  Materi berikutnya adalah “Standar dan Implementasi K3 Perkantoran Sesuai Peraturan menteri Kesehatan nomor 48 tahun 2016” oleh Hendra S.K.M., M.KKK dan “Standar dan Implementasi Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Sesuai KMK 328 tahun 2020” oleh Indri Hapsari S, S.K.M., M.KKK., PhD, keduanya dari Pusat Kajian Terapan K3 FKM Universitas Indonesia. Peserta workshop diminta mengisi Formulir Penilaian K3 Perkantoran dan Formulir Penilaian Penerapan protokol Kesehatan COVID-19.


Tahap kedua workshop dilaksanakan tanggal 10 September 2020 disampaikan “Hasil Evaluasi Pengisian Formulir Penilaian K3 Perkantoran dan Evaluasi Pengisian Formulir Penilaian Penerapan protokol Kesehatan COVID-19” oleh Tim Pusat Kajian Terapan K3 FKM UI.  Pada kesempatan ini juga disampaikan sharing dari institusi yang mendapat nilai tertinggi dari hasil pengisian formulir Penilaian tersebut.  Sharing dari PT. Harmoni Panca Utama yang mendapat nilai tertinggi pada penilaian penerapan K3 perkantoran dan sharing dari Pertamina Hulu Energi yang mendapat nilai tertinggi pada Penilaian penerapan protokol kesehatan.


Pada penutupan acara, drg. Kartini Rustandi M.Kes menyampaikan pentingnya upaya melaksanakan K3 di perkantoran utamanya kesehatan bagi pekerja, terlebih di masa pandemi seperti saat ini.  Kesehatan kerja perlu diperhatikan dengan baik karena karyawan yang tidak sehat akan mempengaruhi hasil kerja, upaya pelaksanaan K3 perkantoran harus terus dilakukan baik untuk pencegahan penyakit menular maupun tidak menular.