Koordinasi Rencana Penggunaan Tanah dan Bangunan Pemda DIY (eks BBTKLPP Yogyakarta) untuk Balai Laboratorium pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Tahun Anggaran 2021


Dalam rangka rencana penggunaan tanah dan bangunan Pemda DIY (eks BBTKLPP Yogyakarta) untuk Balai Laboratorium pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Tahun Anggaran 2021, Pemda DIY menyelenggarakan rapat koordinasi, yang bertempat di Ruang Rapat Gedung Arjuna lantai 3, Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta. Dalam rapat ini Pemda DIY mengundang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DIY, Pangkalan TNI AL Yogyakarta, BBTKLPP Yogyakarta, dan DLHK DIY.
Acara koordinasi resmi dimulai dengan pembukaan oleh BKAD DIY. Pada kesempatan ini BBTKLPP Yogyakarta diwakili oleh Kasubbag Umum, Pama Rahmadewi, S.K.M. dan petugas pengelola BMN. Pada koordinasi ini disampaikan beberapa poin penting antara lain rencana penggunaan tanah dan bangunan Pemda DIY (eks BBTKLPP Yogyakarta) untuk Balai Laboratorium pada DLHK DIY sehingga membutuhkan informasi dari BBTKLPP Yogyakarta terkait sarana prasarana yang telah tersedia pada bangunan Pemda DIY. Informasi ini diperlukan DLHK DIY untuk penyusunan anggaran yang akan diusulkan kepada Pemda DIY, untuk pemanfaatan tanah dan bangunan eks BBTKLPP Yogyakarta sebagai Balai Laboratorium. Koordinasi ini juga mendengarkan informasi dari Komandan Pangkalan TNI AL Yogyakarta terkait pinjam pakai Tanah dan Bangunan Pemda DIY (eks BBTKLPP Yogyakarta) yang akan berakhir pada Bulan Maret tahun 2021. Dengan berakhirnya masa pinjam pakai tanah dan bangunan tersebut maka untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh DLHK DIY sebagai Balai Laboratorium.
Koordinasi ditutup dengan kesepakatan bahwa akan ada survei lapangan dari oleh DLHK Yogyakarta dan BPKAD DIY dengan pendampingan dari BBTKLPP Yogyakarta dan Pangkalan TNI AL Yogyakarta yang akan dilaksanakan pada Rabu, Tanggal 2 September 2020.