Rapat Pembahasan Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit


Ditjen P2P gelar meeting virtual pada hari Rabu, 19 Agustus 2020 dalam rangka pembahasan penataan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen P2P khususnya BB/BTKLPP, acara pembahasan dikawal oleh Bagian Hukormas P2P dr. Iqbal Djakaria dan dibuka langsung oleh dr. Muhammad Budi Hidayat M. Kes selaku Sesditjen P2P. Hadir dalam virtual meeting seluruh Kepala BB/BTKLPP se Indonesia.


Saat ini sudah ada 10 BB/BTKLPP regional yang memiliki penugasan dalam penguatan surveilans, respon KLB/bencana dan meningkatkan kemampuan laboratorium. BB/BTKLPP menyelenggarakan tugas dan fungsinya melalui upaya detection, prevention and response dengan uji, kaji, solusi.


Rapat kali ini membahas terkait tugas dan fungsi, kedudukan dan kegiatan BBTKLPP dalam Ditjen P2P dengan mengacu pada Permenpan 18/2008 dan rencana penataan BB/BTKLPP selanjutnya. dr. Iqbal Djakaria dalam presentasinya menyampaikan bahwa diperlukan evaluasi, penyusunan peta proses bisnis, usulan nomenklatur, usulan tugas, usulan fungsi dan kebutuhan penambahan jumlah BB/BTKLPP yang perlu pembahasan lagi lebih lanjut.


Pembahasan berlangsung harmonis dengan masukan dari seluruh Kepala BB/BTKLPP yang hadir. Kepala BBTKLPP Yogyakarta Dr. dr. Irene, MKM menyampaikan bahwa penyusunan peta proses bisnis dan pengodogan naskah akademik bisnis kerja BB/BTKLPP telah dipersiapkan sejak tahun 2016, sehingga untuk pembahasan kedepan tidak lagi berpijak dari nol, rancangan kembalinya penugasan penyehatan lingkungan artinya memberikan fokus diskusi kembali terhadap tugas dan fungsi khususnya bidang Analisis Dampak Kesehatan Linkungan yang saat ini masih menjadi abu-abu dengan adanya Direktorat Penyehatan Lingkungan di Ditjen Kesmas.


Kebijakan reorganisasi makro perlu juga menjadi landasan pemikiran dalam penataan, salah satunya konsep penataan eselonisasi saat ini yang tentunya akan berpengaruh pada struktur organisasi yang disusun. Hal lain seperti standarisasi Instalasi untuk seluruh BB/BTKLPP juga perlu dibahas dan dibakukan dalam keputusan Dirjen, termasuk wilayah koordinasinya.

Dalam diskusi juga tercetus usulan terkait perluasan wilayah kerja BB/BTKLPP untuk Papua dan mungkin akan ada penggabungan dengan UPT lain diluar Ditjen P2P.


Acara berlangsung dengan lancar sampai dengan penutupan, Bagian Hukormas P2P akan mendesain timeline yang akan dipedomani dan menindaklanjuti berbagai masukan. Masih banyak pemikiran yang perlu dituangkan agar diperoleh tata organisasi yang mampu laksana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat demi tercapainya cita-cita meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.


Salam sehat