"Sosialisasi Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Di Rumah Makan/Restoran, Jasa Boga Dan Usaha Sejenisnya"


Pada tanggal 29 Juli 2020, BBTKLPP Yogyakarta mengikuti pertemuan “Sosialisasi Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19 Di Rumah Makan/Restoran, Jasa Boga Dan Usaha Sejenisnya” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Kesehatan Masyarakat, Direktorat Kesehatan Lingkungan secara daring. Pertemuan dilaksanakan selama 2 hari, yaitu tanggal 28 Juli 2020 untuk regional timur sedangkan 29 Juli untuk regional tengah. Peserta pertemuan yaitu B/BTKLPP, KKP, dari dinas kesehatan dan para pelaku usaha. Dari BBTKLPP Yogyakarta diwakili oleh Kabid ADKL Ibu Feri Astuti,S.T.,M.P.H, Kasi Lingkungan Biologi Ibu Dien Arsanti, SKM, M.Env, serta 2 orang JFT Sanitarian. Pertemuan diselenggarakan bertujuan untuk mempercepat implementasi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di rumah makan/restoran, jasa boga dan usaha sejenisnya.
Pertemuan dibuka oleh Direktur Kesling, Dr. Imran Agus Nurali, SP.KO, yang sekaligus sebagai narasumber pertama. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa salah satu pintu masuk cluster COVID-19 adalah rumah makan/restoran. Hampir semua sektor terdampak pandemi COVID-19 termasuk jasa makanan dan minuman, untuk mengurangi dampak tersebut para pelaku usaha rumah makan/restoran diperbolehkan membuka usahanya dengan mengikuti protokol Kesehatan. Berkaitan hal tersebut telah terbit regulasi, Surat Edaran nomor: HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha. Adaptasi kebiasaan baru rumah makan/restoran, jasa boga dan sejenisnya dengan terus melakukan pengendalian titik kritis melalui hygiene sanitasi pangan mulai dari bahan pangan, orang, tempat dan peralatan. Materi kedua: disampaikan oleh Direktur Manajemen Industri, Hengky Manurung Hotma Parlindungan, dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menyampaikan tentang Kebijakan Industri Pariwisata dalam Tatanan Normal Baru di sektor Pariwisata. Wabah COVID-19 berdampak langsung terhadap industri pariwisata yang mengakibatkan tenaga kerja di PHK dan dirumahkan. Trend wisata pasca COVID-19 adalah wisata domestik menjadi lebih ramai, obyek wisata alam menjadi lebih popular, wisatawan muda dari kalangan menengah ke atas lebih bersemangat untuk bepergian. Konsumen memerlukan pengalaman wisata baru dan Individual-Based. Setelah penyampaian materi kedua peserta diberi kesempatan untuk tanya jawab dengan narasumber.
Pertemuan dilanjutkan dengan materi ketiga mengenai Mekanisme Pemberian Sertifikat Penghargaan Kepada Rumah Makan/Restoran, Jasa Boga, Sentra Pangan Jajanan Dan Sejenisnya Di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, yang disampaikan oleh Ibu Tutut Indra Wahyuni, SKM, M.Kes. Akan ada tim penilai yang akan melakukan penilaian untuk kelayakan pemberian sertifikat kepada Kepada Rumah Makan/Restoran, Jasa Boga, Sentra Pangan Jajanan Dan Sejenisnya. Tim penilai yang terdiri dari tim penilai pusat, tim propinsi, tim kabupaten/kota dan tim penilai KKP yang akan memberikan sertifikat tergantung pada lokasi usaha yang akan diberikan sertifikat tersebut, Tim penilai akan bekerja sesuai kewenangan masing-masing. Materi keempat mengenai Instrumen Protokol Kesehatan disampaikan narasumber dari direktorat Kesling. Dalam rangka pemberian sertifikat penghargaan telah disusun instrument yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian kepada rumah makan/restoran, jasa boga, sentra pangan jajanan dan sejenisnya. Instrumen penilaian tersebut berupa intrumen wajib dan tambahan yang ditujukan bagi pelaku usaha, pengunjung/konsumen dan pekerja. Selanjutnya dilakukan tanyajawab dan pertemuan ditutup oleh ibu Tutut Indra Wahyuni, SKM, M.Kes.