Rakor Kesiapan Fasilitas Laboratorium Melakukan 20.000 – 30.000 Tes Pcr Per Hari


Upaya meningkatkan dan menyiapkan capaian target laboratorium untuk melakukan 20.000-30.000 tes PCR per hari sesuai arahan presiden, pada hari Jumat, 12 Juni 2020, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK melaksanakan rapat koordinasi via vicon untuk menyampaikan beberapa strategi untuk mencapai tujuan tersebut. Rapat koordinasi dihadiri  oleh perwakilan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, perwakilan Dirjen P2P Kemenkes, perwakilan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Badan PPSDM Kemenkes, Kepala Badan Litbangkes Kemenkes, Kepala Logistik Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19, Deputi Tanggap Darurat BNPB, Kepala Umum PERSI, Kepala Umum ADINKES, Kepala Umum ARSSI, Ketua Umum ARSADA, Ketua Umum Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia, perwakilan Lembaga Biologi Molekular Eijkman, serta beberapa rumah sakit, UPT Kemenkes, dan universitas yang tergabung dalam jejaring laboratorium Covid-19. Perwakilan dari BBTKLPP Yogyakarta adalah Kepala Balai, Ibu DR. dr. Irene, M.K.M., Kepala Bidang PTL Ibu Indah Nur Haeni, S.Si, M.Sc, Kepala Bidang SE Bp. Sayekti Udi Utama, S.K.M., M.Kes. dan Kasie Pengkajian dan Diseminasi Ibu dr. Yohanna Gita Chandra, M.S. Dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa :

1. Mengingat sudah kesepakatan Satu Data untuk laboratorium, semua kab/kota harap segera mengakses aplikasi allrecord untuk pengiriman sampel karena beban lab sudah sangat berat untuk mengisi administrasi tersebut.

2. Perjelas identitas sampel dengan mengisi data selengkap-lengkapnya termasuk NIK pasien.

3. Sebaiknya ada pemisahan sampel yang berasal dari hasil swab dari rumah sakit dengan sampel dari hasil tracing.

4. Sampel dari RS harus diprioritaskan pemeriksaannya dan segera disampaikan hasilnya kembali ke RS, terkait dengan penetapan status perawatan dan kasus meninggal.

5. Meningingat banyaknya kejadian petugas kesehatan terpapar COVID 19, maka semua petugas pengambil swap, pengelola laporan dan pengelola limbah medis harap mentaati SOP masing-masing.

6. Pimpinan laboratorium harap melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan SOP di masing-masing tahapan.

7. Pelatihan tenaga laboratorium harap melibatkan pelatih-pelatih dari Balitbangkes, BBTKL, BBLK dan Universitas yang sudah terbiasa melayani lab untuk pelayanan kesehatan.

8. Menegaskan kembali bahwa untuk pembiayaan lab rujukan hasil tracing tidak dikenakan biaya, khusus untuk pemeriksaan mandiri dapat dikenakan sesuai tarif yang berlaku.

9. Kemenristek Dikti akan meyurati laporan apa-apa saja yang sudah dilakukan kepada Kemenkes dan akan dilaporkan juga kepada Deputi III Kemenko PMK.

10. Semua fasilitas lab dapat mengusulkan kebutuhan consumable ke Gugus Tugas BNPB atau Balitbangkes dengan spesifikasi yang jelas.