Rapat Kesiapsiagaan BBTKLPP Yogyakarta Dalam Menghadapi Covid-19


Pada 31 Desember 2019, WHO China Country Office melaporkan adanya kasus pneumonia yang tidak diketahui etiologinya di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina dan pada akhirnya tanggal 7 januari 20202 diidentifikasi sebagai jenis baru coronavirus (coronavirus disease, COVID-19). Penambahan jumlah kasus COVID-19 berlangsung cukup cepat dan sudah terjadi penyebaran ke luar wilayah Wuhan dan negara lain termasuk Indonesia. WHO juga telah menetapkan Penyakit COVID-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) /KKMD pada tanggal 30 Januari 2020.

Sehubungan dengan hal telah terbit Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor hk.01.07/menkes/104/2020 tentang penetapan infeksi novel coronavirus (infeksi 2019-ncov) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya. Didalamnya disebutkan bahwa Seluruh unit utama di lingkungan Kementerian Kesehatan melakukan komunikasi intensif dengan para pihak yang berkepentingan, baik di pusat maupun daerah, sesuai dengan tugas dan fungsinya guna mencegah penyebaran Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) di wilayah Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, BBTKLPP Yogyakarta menyelenggarakan Rapat kesiapasiagaan BBTKLPP Yogyakarta dalam menghadapi penyakit COVID-19 tanggal 6 Maret 2020. Bertempat di aula BBTKLPP Yogyakarta Jl. Wiyoro Lor, rapat dihadiri oleh struktural dari Bidang SE, PTL dan TU serta pejabat fungsional terkait yaitu epidemiolog dan pranata laboratorium. Agenda rapat adalah untuk memastikan kesiapan sumberdaya BBTKLPP Yogyakarta untuk penanggulangan COVID-19 dan pembentukan Tim respon COVID-19. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BBTKLPP Yogyakarta, Dr. dr. Irene. MKM. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa Sesditjen P2P menyatakan bahwa 10 B/BTKLPP  harus siap untuk melakukan pengambilan dan sedang dipersiapkan untuk pengujian sampel COVID-19. Untuk itu BBTKLPP Yogyakarta harus membentuk tim kesiapsiagaan yang siap untuk melakukan respon kasus COVID-19. Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam melakukan respon Tim diharapkan tidak hanya  terfokus pada pengambilan specimen kasus COVID-19, namun disertai dengan On The Job Training kepada Fasyankes untuk mampu melakukan pengambilan specimen secara mandiri, pengepakan sampai dengan pengiriman ke laboratorium rujukan. Setelah arahan dari Kepala Balai, dilanjutkan diskusi untuk percepatan pengadaan bahan habis pakai untuk pengambilan sampel dan persiapan sumber daya untuk menjadi laboratorium penguji dan dilanjutkan dengan pembentukan tim respon COVID-19.